Pringsewu, IDN Times – Kepolisian mengungkap modus seorang ayah berinisial CS (35) memperkosa anak tirinya sejak kelas 5 SD hingga kini duduk di bangku kelas 2 SMA dengan cara mendoktrin korban. Tersangka meyakinkan perbuatan asusila tersebut sebagai bentuk kasih sayang.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka CS memanfaatkan relasi kuasa sebagai orangtua untuk memanipulasi pemahaman korban NSB (16) sejak usia sekolah dasar.
“Pelaku memperlakukan korban seperti anak sendiri, tetapi dengan cara yang salah. Perbuatannya dilakukan secara bertahap dan disertai doktrin, sehingga korban menganggap apa yang dilakukan pelaku adalah hal yang benar,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
