Bandar Lampung, IDN Times - Dua warga Kabupaten Lampung Tengah menyambangi Polda Lampung terkait pelaporan penipuan investasi terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keduanya merugi hingga ratusan juta rupiah.
Kedua korban, Melia dan Nova Anita Sari, mengadukan perbuatan pria berinisial VBW ke Mapolda Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Ini berkaitan dengan janji ataupun penipuan dilakukan oleh salah seorang inisial VBW dari Lampung Tengah yang sudah memberikan statement iming-iming kepada kedua korban," ujar Penasihat Hukum kedua korban, Gunawan Prihartono, saat dimintai keterangan, Sabtu (29/11/2025).
