Polisi menangkap pelaku Rohim berikut barang bukti jenis golok. (Dok. Polres Pringsewu).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Yunnus mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat pelaku bersama istrinya pulang dari kebun melintasi pematang sawah milik mereka yang berbatasan langsung dengan sungai. Saat itu, Rohim melihat kawat bronjong berisi batu berfungsi sebagai penahan longsor di sawahnya dalam kondisi rusak.
Setibanya di rumah, istri pelaku langsung mendatangi rumah korban tidak jauh jaraknya. Sebab, korban diketahui oleh warga setempat kerap mengambil batu di sungai untuk dijual.
Alhasil, istri pelaku mengingatkan agar korban tidak mengambil batu di sekitar sawah mereka. Itu karena dikhawatirkan dapat memicu longsor.
"Teguran ini justru membuat korban tersinggung dan mendatangi rumah pelaku hingga terlibat adu mulut. Situasi memanas sampai pelaku tersulut emosi, masuk ke dalam rumah, mengambil golok, lalu menyerang korban secara membabi buta," ungkap Yunnus.
Akibat serangan tersebut, korban Upron mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. "Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit," lanjutnya.