Bandar Lampung, IDN Times – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, resmi membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, Selasa (8/7/2025). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.
TP2DD merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021, yang fokus pada percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuannya: mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin memastikan kewajiban masyarakat seperti pajak dan retribusi dapat dibayar dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” kata Jihan.
Digitalisasi Daerah Lampung Digenjot, Skor ETPD Tembus 97,5 Persen

Intinya sih...
Lampung menjadi contoh nasional transformasi digital
Skor ETPD Lampung tembus tahap digital dengan skor 97,5 persen
Target inklusi keuangan 97,2 persen di 2045 untuk mendorong inklusi keuangan di Lampung
1. Lampung bisa jadi contoh nasional transformasi digital
Jihan pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemprov, pemda, perbankan, regulator, hingga masyarakat luas.
“Mari kita bangun ekosistem digital yang menyeluruh, dari pusat hingga daerah. Dengan semangat gotong royong, saya yakin Lampung bisa jadi contoh nasional transformasi digital,” ujarnya
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto juga menekankan bahwa digitalisasi berdampak positif terhadap peningkatan transparansi, efisiensi layanan dan optimalisasi PAD. Bagi masyarakat, digitalisasi membuat pembayaran lebih praktis.
2. Skor ETPD Lampung tembus tahap digital
Sekretaris TP2DD Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa Lampung berhasil meraih skor global 97,5 persen pada semester II tahun 2024, masuk dalam tahap “DIGITAL”. Meski membanggakan, masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan.
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain:
• Rendahnya minat masyarakat dalam bertransaksi non tunai.
• Belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap menerima pembayaran non tunai, khususnya untuk retribusi seperti layanan pasar, parkir, hingga kesehatan.
• Infrastruktur IT dan jaringan internet yang belum merata di daerah.
“Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Slamet
3. Target inklusi keuangan 97,2 persen di 2045
Slamet menambahkan, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan di Lampung. Pemprov telah menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 85,5 persen di 2025 dan 97,2 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam Rancangan RPJP.
“Indeks elektronifikasi bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kemajuan dan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.