Lampung Timur, IDN Times - 10 orang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria dan 1 WNI perempuan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda di Kabupaten Lampung Timur.
11 orang tersebut diciduk petugas Imigrasi di sebuah rumah toko (Ruko) terletak di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).
"Iya, ada 10 WNA Nigeria dan satu perempuan WNI dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas Imigran kami," ujar Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Tobing dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).