Bandar Lampung, IDN Times - Pimpinan Universitas Lampung (Unila) membantah terkait informasi Dekan Fakultas Kedokteran Unila Dyah Wulah Sumekar ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu terkait kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri (SIMANILA).
Informasi Dyah Wulan selaku Dekan FK Unila diperiksa KPK bersamaan dengan penggeledahan di Rektorat Unila Senin (22/8/2022) malam. Dari hasil penggeledahan tersebut KPK membawa lima koper berkas untuk diperiksa.
”Semalam tidak ada petinggi kampus yang dibawa. Yang ada pemeriksaan berkas, bukan orang,” kata Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung, Suharso, Selasa (23/8/2022).
Ia juga mengatakan, ruang rektor, wakil rektor I, dan ruang biro perencanaan semula disegel karena pemeriksaan KPK sudah bisa digunakan seperti sedia kala.