Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku tidak mengetahui sang adik ipar, Budi Kurniawan mendaftarkan diri sebagai direksi BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Pernyataan tersebut diungkapkan Arinal saat dicecar majelis hakim terkait keterlibatan terdakwa Budi Kurniawan merupakan adik iparnya di jajaran direksi PT LEB, dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).
Dalam persidangan, Hakim Anggota Heri Hartanto lebih dulu menanyakan tujuan pengelolaan dana PI 10 persen tersebut.
“Kan sudah dijelaskan tadi supaya mengarahkan kepada mereka bisnis yang baik. Yang kedua untuk operasional mereka, ketiga untuk pendapatan asli daerah,” jawab Arinal di hadapan majelis hakim.
