Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Lampung Selatan mencabuli anak tiri masih di bawah umur. Aksi pencabulan tersebut disertai pelaku ancaman pada korban usia 16 tahun.
Pelaku inisal JM (49) warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Perbuatan bejat sang ayah tiri berujung laporan ibu korban kepolisi ke Mapolsek Palas.
"Benar, pelaku saat ini sudah kami tahan di Rutan Mapolsek dan ditetapkan sebagai tersangka," Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara kepada IDN Times, Senin (19/6/2023).