Bandar Lampung, IDN Times – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan DAMAR mendesak Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengambil langkah serius dan tegas menangani kasus dugaan pemerkosaan dan penyekapan viral.
Korban diketahui mahasiswi berinisial MA diduga telah mengalami pelecehan hingga kekerasan seksual juga dilakukan oleh sesama mahasiswa kampus Itera.
Direktur Perkumpulan DAMAR, Afrintina mengatakan, lembaganya telah resmi menjadi kuasa hukum korban berdasarkan surat kuasa tertanggal 19 Juni 2025. Ia menegaskan, pentingnya keberpihakan institusi pendidikan tinggi dalam memberikan keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender.
"Kami mendesak ITERA untuk menunjukkan komitmennya secara nyata dan terbuka kepada publik dengan memastikan pemulihan hak-hak korban dan penindakan tegas terhadap pelaku," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).