Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga siswi SMA swasta di Kota Bandar Lampung menjadi korban dugaan bullying alias perundungan adegan asusila oleh teman pria sekolahnya didorong untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Permintaan itu disampaikan paman korban MA, Zakaria Mansyur usai menjalani klarifikasi dan gelar perkara bersama pihak sekolah dan UPT Dinas P2TP2A Dinas PPA Provinsi Lampung di hadapan Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (12/12/2023).
"Tadi kami diskusi memaparkan apa yang terjadi selama ini, dengan diskusi ini mudah-mudahan semua masalah ini kita mengambil hikmahnya dari kejadian ini. Insyaallah. Anak ini (korban MA) yang penting harus sekolah kembali," ujarnya saat dimintai keterangan.