Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Intinya sih...

  • Korban alami kerugian Rp2,3 juta

  • Sempat ingin diamuk massa

  • Minta warga cepat laporkan tindak kriminal

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pesawaran, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Pesawaran mencuri mesin pompa air milik warga petani di area persawahan Dusun Kresno Aji, Desa Kresnowidodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran saat perayaan malam tahun baru, Rabu (31/12/2025).

Pelaku berinisial EK (35) berikut barang bukti berupa satu unit mesin pompa air lengkap dengan kabel telah ditangkap dan disita oleh personel Polsek Tegineneng.

"Benar, pelaku ini spesialis dan sudah beberapa kali dilaporkan. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam TKP lain," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha, Rabu (14/1/2025).

1. Korban rugi Rp2,3 juta

Pelaku EK telah ditangkap personel Polsek Tegineneng. (Dok. Polres Pesawaran).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Alvie mengungkapkan, insiden pencurian ini menimpa korban Narto, seorang petani mendapati satu unit mesin pompa air miliknya telah hilang saat tiba di area persawahan hendak bekerja, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Tegineneng segera menyelidiki perkara secara intensif. Hasil pengembangan di lapangan, terduga pelaku diketahui merupakan pelaku spesialis pencurian mesin pompa air dan telah beberapa kali dilaporkan dalam sejumlah perkara di wilayah Kabupaten Pesawaran.

"Jadi memang keberadaan pelaku EK ini sudah cukup lama meresahkan masyarakat. Kami akhirnya memperoleh informasi dari Kepala Desa Kresnowidodo terkait keberadaan terduga pelaku," ungkapnya.

2. Sempat akan diamuk massa

Ilustrasi massa warga hendak menghakimi pelaku pencurian. (IDN Times/Sukma Shakti).

Berbekal informasi Kades Kresnowidodo ini, petugas kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku EK, Sabtu (10/1/2026). Saat itu, situasi di lokasi sempat memanas akibat warga telah berkumpul lantaran resah atas perbuatannya dan menuntut tindakan tegas.

Guna mengantisipasi aksi amukan massa serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, petugas segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku EK secara profesional dan humanis.

"Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Tegineneng dan akan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas kapolres.

3. Minta warga cepat laporkan tindak kriminal

Penampakan barang bukti pompa air milik warga Narto. (Dok. Polres Pesawaran).

Seiring pengungkapan kasus pencurian ini, Alvie mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran, untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal.

"Polri berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuh dia.

Editorial Team