Bandar Lampung, IDN Times - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung menilai, rusaknya citra Kampus Universitas Lampung akibat adanya kasus suap dan gratifikasi pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila hingga menyeret nama rektor nonaktif Karomani menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berdampak pada Lampung itu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, Hamatoni menyampaikan hal tersebut secara langsung saat sesi diskusi bersama Bakal Calon Rektor Unila 2023-2027, Selasa (20/12/2022). Ia mengatakan, rusaknya citra ini bahkan dirasakannya dalam level regional maupun nasional.
“Karena yang menderita tidak hanya kampus, tidak hanya dosen, atau mahasiswa. Tapi juga masyarakat termasuk pemerintah. Jadi menurut saya selain visi dan misi seperti ini, bagaimana caranya dan berapa lama calon rektor nantinya bisa memulihkan citra kampus itu sangat penting,” katanya.