Bandar Lampung, IDN Times – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menindaklanjuti laporan temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada komoditas ekspor cengkih tujuan Amerika Serikat.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) pusat gabungan dari berbagai instansi. Namun ia menegaskan, temuan cemaran Cs-137 itu tidak termasuk dalam protokol pengawasan ekspor selama ini berlaku di Karantina Indonesia.
“Pengawasan zat Cs-137 ini sebelumnya tidak masuk dalam protokol ekspor antara Karantina Indonesia dan Amerika Serikat. Di sana, yang menangani mungkin setara dengan BPOM mereka. Selama ini, regulasi kita baru sampai pada aspek keamanan pangan, belum mencakup kandungan zat radioaktif,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (22/10/2025).
