Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan penerangan jalan umum (PJU) sebagai instrumen utama menekan kejahatan jalanan sepanjang 2026. Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan program ini menyasar langsung titik-titik gelap yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku kriminal untuk beraksi.
Ia menyebut gerakan “Bandar Lampung Terang” merupakan perintah langsung Wali Kota Eva Dwiana untuk memutus ruang aman pelaku kejahatan di ruang publik. “Daerah yang gelap itu rawan. Karena itu kami fokus ke lokasi-lokasi dengan aktivitas warga tinggi tapi minim penerangan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
