Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Kemacetan, Satlantas Bandar Lampung Fokus Amankan Jalur Wisata

unplash.com/Nabeel Syed

Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung memberi perhatian khusus di sejumlah titik rawan kemacetan menuju tempat wisata. Langkah itu sebagai antisipasi lonjakan kendaraan saat libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi, Kamis dan Minggu nanti, Minggu (14/3/2021).

"Meski masih dalam kondisi pandemik COVID-19, kami tetap mengantisipasi ruas jalan utama dan pintu keluar maupun masuk objek wisata Bandar Lampung. Kami cegah jangan sampai terjadi penumpukan kendaraan," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (12/3/2021).

1. Belum ada kenaikan volume kendaraan di hari pertama libur panjang

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

AKP Rafly menjelaskan, pihaknya belum mendapati lonjakan volume kendaraan secara signifikan menuju tempat wisata di hari pertama libur akhir, tepatnya pada Kamis (11/3/2021) kemarin.

“Untuk hari pertama kemarin, sejauh ini memang belum ada lonjakan wisatawan di beberapa jalur menuju arah tempat liburan. Tapi personel tetap terus kita siagakan,” ungkap AKP Rafly.

2. Volume kendaraan diprediksi meningkat akhir pekan

Unsplash.com/Joline Torres

AKP Rafly mengungkapkan, lonjakan volume kendaraan tersebut diprediksi baru terjadi di akhir pekan yakni, Sabtu dan Minggu. Namun sejumlah personel Satlantas Polresta Bandar Lampung tetap ditempatkan di titik rawan kemacetan.

“Kita sudah siagakan personel, di antaranya seperti di jalur menuju arah tempat wisata Lembah Hijau dan Pantau Mutun,“ imbuhnya.

3. Masyarakat diharapkan mematuhi Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung dan patuh protokol kesehatan COVID-19

Potret masyarakat Siantar tidak patuh protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)
Potret masyarakat Siantar tidak patuh protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Bukan hanya menuju tempat wisata, AKP Rafly mengatakan, ia juga sudah menginstruksikan personelnya juga bersiaga di sejumlah titik jalan dalam kota. Upaya itu bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota (SE Wako) Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sebagai informasi, SE Wako tersebut meminta sejumlah tempat usaha di Bandar Lampung agar boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB demi mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan virus COVID-19 di Lampung.

“Sudah ada petugas kita yang disiagakan dalam kota buat mengawal SE Wako kemarin, yang jelas kita juga meminta pada masyarakat agar mematuhi hal itu, khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19,” tandas AKP Rafly.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us