Bandar Lampung, IDN Times – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi seluruh pelaku wisata di Kota Tapis Berseri. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang mengklaim telah mengantongi izin dari tokoh masyarakat atau lingkungan, namun belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
“Katanya udah izin sama lurah, izin sama lingkungan. Kita gak ngerti ini lingkungan. Semua usaha ini harus punya izin resmi,” katanya, Rabu (2/7/2025).