Lampung Utara, IDN Times - Polres Lampung Utara melakukan rekayasa lalu lintas. Itu menyusul adanya perbaikan Jembatan Way Rarem di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng), Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.
Rencananya, akses lalu lintas melalui jembatan Way Rarem bakal ditutup total berlangsung dari 23 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Penutupan jalan dimulai pukul 00.00-06.00 WIB.
"Upaya rekayasa kita nanti dengan memasang banner, menyampaikan imbauan melalui media, dan menginformasikan kepada tokoh-tokok masyarakat serta lingkungan," ujar Kasat Lantas Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan, kepada IDN Times, Sabtu (21/8/2021).
