Bandar Lampung, IDN Times - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mengungkap praktik ketimpangan gaji antara pekerja laki-laki dan perempuan masih marak ditemukan di Provinsi Lampung.
Ketua Umum FPSBI - KSN,Yohanes Joko Purwanto mengatakan, kesenjangan upah pekerja berdasarkan gender terjadi di Lampung tersebut mudah ditemukan pada klasifikasi pekerjaan buruh kasar. Misalnya, karyawan kafe, penjaga toko, hingga pekerja pergudangan.
Tak tanggung-tanggung, perbedaan besaran gaji dimaksud bisa mencapai 2 persen sampai 3 persen, bahkan bisa mencapai 50 persen. Alhasil, tak jarang kondisi ini dirasa para buruh perempuan sebagai bentuk kesenjangan hingga diskriminasi di lingkungan pekerjaan dengan para buruh pria.
"Banyak tempat terjadi di Lampung, ini persoalannya karena minimnya lapangan pekerjaan di Lampung, sehingga menjadi salah satu faktor pendorong upah rendah," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).