Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 (pexels.com/ahsanjaya)

Intinya sih...

  • FPSBI-KSN mengungkap praktik ketimpangan gaji antara pekerja laki-laki dan perempuan di Provinsi Lampung, terutama pada klasifikasi pekerjaan buruh kasar.
  • Ketimpangan gaji disebabkan oleh lemahnya tugas pokok dan fungsi bidang pengawasan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, serta minimnya lapangan pekerjaan di daerah tersebut.
  • Provinsi Lampung juga dihantui praktik politik upah murah terhadap setiap buruh laki-laki maupun perempuan, yang membuat kesejahteraan pekerja tidak terjamin.

Bandar Lampung, IDN Times - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mengungkap praktik ketimpangan gaji antara pekerja laki-laki dan perempuan masih marak ditemukan di Provinsi Lampung.

Ketua Umum FPSBI - KSN,Yohanes Joko Purwanto mengatakan, kesenjangan upah pekerja berdasarkan gender terjadi di Lampung tersebut mudah ditemukan pada klasifikasi pekerjaan buruh kasar. Misalnya, karyawan kafe, penjaga toko, hingga pekerja pergudangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di