Lampung Tengah, IDN Times - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah telah mengeksekusi penahanan buronan kasus korupsi dana pengawasan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2009 (Pilpres), terpidana Awalludin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, buronan mantan PNS Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lampung Tengah telah langsung dieksekusi penahanan setibanya di Kejari setempat, pascaditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
"Sudah dieksekusi ke Lapas, tim jaksa pada tindak pidana khusus Kejari Lampung Tengah langsung mengeksekusi yang bersangkutan (Awalludi) pada malam harinya," ujar Alfa dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).