Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya meringkus buronan pelaku tindak pidana pencurian mobil angkot di Jalan KH Mas Mansur, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Senin (4/10/2021) lalu.
Pelaku pencurian Kiki Ardiansa alias Mame (28), warga Kedamaian, Bandar Lampung. Ia sebelumnya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian alias buron selama lebih dari satu tahun.
"Pelaku ini dikenal licin melarikan diri, suka berpindah-pindah tempat walaupun hanya di seputar Lampung. Dia juga sering beralih profesi, terakhir kami tangkap di wilayah Sukarame, Bandar Lampung saat menjadi sopir angkot," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra di hadapan awak media, Selasa (6/12/2022).