Pringsewu, IDN Times - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu angkat bicara ihwal dugaan kasus korupsi tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Perkara penyelewengan pengelolaan dana perbankan ini potensi mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp17 miliar.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin mengatakan, kasus korupsi kini sedang ditangani oleh kejaksaan tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI setempat.
"Internal BRI secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud (tidak mentoleransi praktik penipuan), yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya, Jumat (4/7/2025).