Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPJN Lampung Target Jalan Nasional Bebas Lubang H-10 Lebaran 2026
Kegiatan penambalan lubang pada jalan lintas nasional di Provinsi Lampung. (Dok. BPJN Lampung).
  • BPJN Lampung menargetkan seluruh lubang di 65 ruas jalan nasional tertutup sebelum H-10 Lebaran 2026, dengan progres penutupan saat ini mencapai sekitar 79,75 persen dari total 7.174 titik.
  • Perbaikan dilakukan lewat metode patching, cold milling, dan penambalan permanen, sementara metode Salop digunakan sebagai solusi sementara untuk mencegah kecelakaan di jalan berlubang.
  • Kemantapan jalan nasional Lampung kini mencapai 92,32 persen; jalur lintas timur mencatat kondisi terbaik 97,55 persen, sedangkan lintas tengah masih terendah akibat padatnya kendaraan berat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mematok target seluruh lubang pada ruas jalan nasional di Provinsi Lampung tertutup sebelum H-10 Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Berdasarkan data progres penutupan lubang diterima IDN Times, Jumat (6/3/2026) pukul 08.00 WIB, BPJN Lampung mencatat terdapat 7.174 titik total lubang pada 65 ruas jalan nasional dengan total panjang mencapai 1.298,48 Km. Sejauh ini, progres penutupan lubang sudah menyentuh 5.721 titik.

Jumlah tersebut diketahui baru menghasilkan capaian sekitar 79,75 persen, dengan menyisakan lubang belum diperbaiki atau ditutup berjumlah 1.918 titik.

"Target zero pothole atau non-lubang pada H-10 Lebaran. Saat ini progres sudah mencapai 79,75%, dengan sisa sekitar 1.918 lubang yang sedang diselesaikan oleh para penyedia jasa (PJ)," ujar Kepala BPJN Lampung, Muhammad Ali Duhari, Jumat (6/3/2026).

1. Metode perbaikan lubang pengupasan hingga penambalan

Kegiatan penambalan lubang pada jalan lintas nasional di Provinsi Lampung. (Dok. BPJN Lampung).

Dalam upaya penanganan titik lubang tersebut, Ali menjelaskan, penanganan lubang di jalan nasional dilakukan menggunakan beberapa metode perbaikan mulai dari teknik patching, cold milling atau pengupasan, hingga penambalan.

"Kami sempat dilakukan metode Salop sebagai penutupan lubang sementara, untuk mencegah resiko kecelakaan sebelum akhirnya dilakukan perbaikan permanen," terangnya.

2. Cuaca jadi kendala di lapangan

ilustrasi hujan (pexels.com/Vlad Chețan)

Meski progres perbaikan terus berjalan, BPJN Lampung mengakui masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama faktor cuaca. Menurut Ali, hujan terjadi secara terus-menerus membuat proses pengaspalan tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Kondisi cuaca ekstrem dan hujan terus-menerus menjadi kendala, karena aspal tidak bisa dingin dan harus dihamparkan dalam kondisi panas,” jelasnya.

3. Kemantapan jalan nasional Lampung capai 92,32 persen

Kegiatan penambalan lubang di jalan ruas Bukit Kemuning-Padang Tambak. (DOK. BPJN Lampung).

Selain penanganan lubang, BPJN Lampung juga mencatat tingkat kemantapan jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 92,32 persen berdasarkan data semester II tahun 2025. Angka tersebut ditargetkan terus meningkat hingga akhir 2026.

Dari total 65 ruas jalan nasional di Lampung, jalur lintas timur menjadi ruas dengan tingkat kemantapan tertinggi mencapai 97,55 persen. Jalur sepanjang sekitar 285 kilometer ini juga menjadi rute terpendek dan alternatif jalur mudik dari Pelabuhan Bakauheni menuju perbatasan Sumatra Selatan.

Sementara itu, lintas tengah memiliki panjang 318,47 kilometer dengan tingkat kemantapan paling rendah, yakni 85,59 persen. "Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya lalu lintas kendaraan berat, termasuk angkutan batu bara yang kerap melintasi jalur tersebut," ucap Ali.

Kemudian pada lintas barat memiliki panjang 333,57 kilometer dengan tingkat kemantapan 92,22 persen. Sedangkan ruas jalan penghubung tercatat memiliki kemantapan 92,75 persen, dan jalur non-lintas sepanjang sekitar 78 kilometer mencapai 99,75 persen.

"Secara keseluruhan, pengelolaan jalan nasional di Provinsi Lampung yang terdiri dari 65 ruas tersebut terbagi dalam 11 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dilaksanakan oleh tiga Satker (satuan kerja)," terangnya.

Editorial Team