IDN Times / Martin L Tobing
Sejak diberlakukannya protokol LAPAK ASIK dan layanan One to Many, terjadi peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan dari BPJamsostek. Masa normal sebelum pandemik COVID-19, jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8 ribu orang. Di era new normal pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15 ribu orang per hari.
Bahkan pada 2 Juli 2020, BPJamsostek sempat melayani lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia. Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur teknologi informasi maupun personel yang bertugas di bagian customer service.
Agus menjelaskan, hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJamsostek, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.
Selain itu BPJamsostek memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Adanya klaim kolektif ini, pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Dewan Pengawas BPJamsostek Rekson Silaban mengapresiasi langkah manajemen yang telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan tersebut. Adanya LAPAK ASIK, peserta tetap bisa mendapatkan hak-nya. Tapi tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu pihaknya menilai, mekanisme klaim kolektif cukup efektif untuk mempercepat proses klaim bagi perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya. Namun Rekson juga berharap, pelaksanaan LAPAK ASIK akan terus disempurnakan agar peserta dapat merasakan kemudahan dan keamanan data tetap terjaga.
“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJamsostek untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus COVID19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” ujar Rekson.