Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka tindak pidana di wilayah hukum perairan Polda Lampung selama kurun waktu Mei-Juli 2024.
Belasan tersangka ini terkait enam tersangka kasus bom ikan, tiga tersangka narkotika, dua tersangka curat, dua tersangka ilegal fishing dan satu tersangka konservasi sumber daya alam.
"Dalam selama tiga bulan terakhir, anggota Gakkum berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana di wilayah perairan, dengan 14 orang tersangka," ujar Kasubdit Gakkum AKBP Rahmadi Hasbi dalam keterangan resminya, Selasa (16/7/2024).