Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung membeberkan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat sebesar 0,90 persen atau 31.811 orang. Catatan itu merupakan hasil survei BNN 2019 berdasarkan masyarakat pernah pakai narkoba dan sekali pakai narkoba dalam satu tahun.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, data tersebut secara nasional terjadi kenaikan angka prevalensi yang sebelumnya 1,80 persen menjadi 1,95 persen dan kenaikan umumnya terjadi di daerah perkotaan dan penurunan di perdesaan.
"Kondisi tersebut memperlihatkan kepada kita, bahwa semakin banyak saudara kita yang terpapar narkoba. Salah satu core bisnis atau fungsi utama BNN Provinsi Lampung adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau publik berupa rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan," ujarnya, dalam acara Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNNP Lampung, Selasa (11/1/2022).