Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat 769 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat akan menerima bantuan langsung tunai dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar Rp600 ribu.
Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, kriteria KPM berhak mendapatkan BLT BBM tersebut merupakan para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sembako dan nonsembako, serta sudah harus masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kemensos RI.
"Pastinya, penerima BLT BBM bukan dari unsur ASN maupun TNI-Polri, dan sudah padupadan KK serta KTP-nya," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (12/9/2022).