Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 kepada DPR RI sebesar Rp69 juta untuk jamaah. Biaya tersebut merupakan biaya dibebankan jamaah dari total keseluruhan biaya haji Rp98 juta.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, kenaikan biaya jamaah tahun ini memang cukup mengagetkan. Mengingat di 2022 dari total Rp98 juta biaya haji, jamaah hanya menyetorkan sekitar Rp39 juta saja.
“Kalau kenaikan biaya haji sebenarnya hanya sekitar 500 ribu. Tahun lalu juga 98 juta sekian. Tapi ini yang meningkat adalah biaya yang dibebankan pada jamaah. Tahun lalu 39 (juta) tahun ini 69 (juta), baru sisanya berasal dari optimalisasi uang setoran jamaah yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” katanya, Kamis (26/1/2023).
Untuk saat ini, calon jamaah haji baru menyetorkan Rp25 juta untuk mendaftar haji, sehingga jika memang biaya haji terbaru telah disetujui maka jamaah akan menambah sebanyak Rp44 juta.
“Kalau memang di daftar kuota haji ada yang belum sanggup melunasi itu, nantinya kita akan buat kebijakan membuka kloter kedua. Jika setelah itu masih ada juga yang belum bisa melunasi maka kita akan lihat waktunya jika masih ada waktu apakah dibuka termin ketiga atau ditutup,” jelas Ansori.