Ilustrasi pembangunan jalan (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, Gubernur Arinal menyampaikan, terdapat 6 Proyek Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung yang perlu didukung melalui perumusan kebijakan daerah, diantaranya yaitu:
1. Kereta Api Logistik;
2. Kawasan Industri Tanggamus, Kebijakan Pengembangan industri pengolahan dalam upaya hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing daerah melalui Pengembangan Kawasan Industri. Selain Kawasan Industri Tanggamus, juga terdapat Kawasan Industri Way Pisang, Kawasan Industri Katibung, dan Kawasan Industri Pesawaran yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.
3. Kawasan Terintegrasi Bakauheni, atau “Bakauheni Harbour City” yang merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pelindo, Hutama Karya dan ITDC. Kawasan Terintegrasi
Ini akan menjadi destinasi wisata bertaraf Internasional dan akan menjadi hub dalam sistem jaringan pariwisata Provinsi Lampung. Telah dilakukan Launching dan Pembangunan Tahap Pertama pada tanggal 27 Oktober 2021.
4. Bendungan Way Sekampung, yang baru saja diresmikan oleh Bapak Presiden pada 2 September 2021 yang lalu yaitu Bendungan Way Sekampung di wilayah Kabupaten Pringsewu yang dibangun sejak Tahun 2016 dengan biaya sebesar Rp1,78 triliun.
5. Bendungan Marga Tiga di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masih progres penyelesaian pembangunan; dan
6. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung.
Selain Proyek Strategis Nasional tersebut, terdapat sejumlah proyek strategis lainnya antara lain melalui Program Infrastruktur Lampung Berjaya, bersinergi dengan pemerintah pusat dan BUMN seperti pembangunan Jembatan Tiang Pancang, peningkatan status beberapa ruas jalan strategis, pengembangan bandara lomersial dan Radin Inten II Aero City, pembangunan sport center dan exhibition center.