Bandar Lampung, IDN Times - Seorang guru mengaji di sebuah Taman Pendidikan Alquran (TPA) Kota Bandar Lampung mencabuli empat peserta didiknya. Para korban merupakan anak di bawah umur.
Tersangka Afif Jauhari (44) warga Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Ia kini telah diringkus dan diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Penangkapan terhadap tersangka inisal AJ dilakukan di kediamannya pada Selasa kemarin, tanpa perlawanan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat memimpin konferensi pers, Rabu (23/10/2024).