Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani tersenyum kecut saat mendengar kesaksian Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (17/1/2023).
Dalam kesaksiannya tersebut, Prof Asep Sukohar dinilai majelis hakim berbelit-belit menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI. Bahkan pernyataan mantan Ketua IDI Provinsi Lampung itu beberapa kali harus diinterupsi majelis dan diingatkan Penuntut Umum, karena tidak berkesesuaian dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) Penyidik.
Tak ayal, sejumlah jawaban saksi Asep Sukohar atas pertanyaan penuntut umum dan majelis hakim dibalas anggukkan kepala dan senyum kecut terdakwa Prof Karomani.