Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung memproyeksikan alokasi belanja daerah Tahun 2024 sebesar Rp2.461.284.312.261,36.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Muhammad Nur Ramdhan mengatakan, proyeksi belanja daerah 2024 ini didapatkan setelah mempertimbangkan beberapa asumsi dengan total belanja daerah 2023 mencapai sekitar Rp2,36 triliun.

“Proyeksi itu kita dapat setelah mengasumsikan adanya pertumbuhan ekonomi di Bandar Lampung sebesar 5,2 sampai 5,6 persen di tahun depan. Lalu ada juga pertimbangan inflasi dan kenaikan UMK, penerimaan CPNS, PPPK dan lainnya. Jadi kita proyeksikan naik 3 sampai 5 persen atau kenaikannya sekitar 96,4 M (miliar),” katanya, Selasa (28/2/2023).

1. Alokasi kebutuhan wajib pemkot mencapai Rp1,252 triliun

Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ramdhan menjelaskan belanja daerah 2023 dibagi ke dalam tiga kebutuhan yakni pembiayaan mengikat, program prioritas nasional, dan program kegiatan OPD.

Pembiayaan mengikat atau wajib dialokasikan dibagi lagi menjadi kebutuhan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan pengeluaran pembiayaan mengikat seperti penyertaan modal, pembayaran pokok dan bunga utang.

Total belanja pegawai pemkot untuk 2023 adalah sebesar Rp.849.025.076,557,11. Peruntukan kebutuhannya adalah gaji dan tunjangan pegawai, gaji PPPK, gaji pimpinan dan anggota DPRD, belanja TPP (tambahan penghasilan pegawai), insentif pemungutan pajak daerah, iuran jaminan kesehatan ASN, asuransi kecelakaan kerja ASN, dan honorarium.

Kemudian total belanja barang dan jasa adalah Rp325.751.299.204, dengan peruntukan kebutuhan operasional, akomodasi, sewa, dan lainnya. Belanja barang dan jasa terbesar yakni untuk kebutuhan belanja tenaga kontrak mencapai Rp137.231.000.000.

“Lalu ada pengeluaran biaya mengikat itu 77,5 miliar dengan rincian kebutuhan penyertaan modal, belanja bunga, dan belanja pokok pinjaman. Sehingga total belanja mengikat atau wajib di 2023 adalah Sebesar Rp. 1.252.276.375.761,11,” ujarnya.

2. Alokasi dana pendukung program prioritas nasional

Editorial Team

Tonton lebih seru di