Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sekolah daring (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Bandar Lampung, IDN Times - Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan keputusan belajar tatap muka di sekolah kepada daerah, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan hal itu tak terjadi.

Bahkan Pemkot Bandar memperpanjang masa pembelajaran secara dalam jaringan (daring), mengingat status daerah masih berada dalam zona merah dengan kategori risiko tinggi.

1. Bandar Lampung sudah empat kali perpanjangan sekolah daring

Ilustrasi siswa belajar teknologi dari rumah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerbitkan Surat Edaran terkait proses kegiatan pembelajaran semester dua tahun ajaran 2020/2021, pada masa pandemik COVID-19.

Surat Edaran (SE) ini merupakan kali keempat yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandar Lampung. Dalam surat tersebut dijelaskan, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara daring hingga masuk sekolah lagi pada 5 April 2021. Tujuannya tak lain untuk menghindari adanya klaster baru di lingkungan sekolah.

2. Kebijakan bergantung status zona di Bandar Lampung

Herman HN, Walikota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Wali Kota (Wako) Bandar Lampung, Herman HN menegaskan, pihaknya akan menerapkan belajar tatap muka di sekolah jika status daerahnya dinyatakan zona hijau.

"Yang boleh sekolah tatap muka kan zona hijau. Kita masih zona merah, pernah oranye, kuning, tapi belum zona hijau," ujarnya, Kamis (31/12/2020).

3. Wako ingin semua siswa naik kelas

Ilustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Menurut Herman, pembelajaran tatap muka direncanakan pada 5 April 2021 mendatang, walau belum dapat dipastikan seperti apa mekanismenya. Pemkot akan melihat perubahan di tengah pandemik COVID-19 nanti.

Namun, Herman juga menyarankan semua siswa harus naik kelas. Menurutnya, tidak mudah melewati masa pembelajaran di tengah pandemik.

Editorial Team