Bandar Lampung, IDN Times – Polda Lampung mengungkap jaringan penjual senjata api (senpi) dan amunisi ilegal memanfaatkan platform jual beli online untuk menyamarkan transaksi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam pemeriksaan, diketahui senjata rakitan tersebut dibuat sendiri oleh salah satu tersangka dan dijual secara daring.
Penjualan dilakukan melalui platform marketplace populer. “Tersangka mengaku membuat sendiri senjatanya dan menerima pesanan lewat e-commerce,” kata Helmy, Kamis (26/6/2025).