Bandar Lampung, IDN Times - Muhar Efendi, tersangka aksi teror pelemparan bom molotov di rumah Sekretaris PWNU Lampung sekaligus Ketua GP Ansor Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim memohon maaf dan menyesali berbuatnya terhadap korban.
Warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung ini bakal menjalani pelimpahan tahap II (P21) ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung atas perkara tersebut.
"Saya menyampaikan permintaan maaf ke seluruh keluarga besar NU (Nahdlatul Ulama), khususnya sama bang Hidir. Saya manusia biasa, sangat menyesali ini, iya (khilaf)," ujarnya sebelum dibawa ke Kejari Bandar Lampung, Senin (20/5/2024).