Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Begini Pengakuan Tersangka Bom Molotov di Rumah Sekretaris NU Lampung

Ungkap kasus aksi teror pelemparan bom molotov di kediaman Sekretaris PWNU dan Ketua GP Ansor Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Muhar Efendi memohon maaf dan menyesali aksi teror pelemparan bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim.
  • Tersangka mengaku memiliki relasi kerja dan kenal lama dengan korban sebelum melakukan aksi pelemparan bom molotov.
  • Muhar Efendi berujar amat menyesali perbuatan terornya kepada korban Hidir Ibrahim karena dikarenakan khilaf.

Bandar Lampung, IDN Times - Muhar Efendi, tersangka aksi teror pelemparan bom molotov di rumah Sekretaris PWNU Lampung sekaligus Ketua GP Ansor Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim memohon maaf dan menyesali berbuatnya terhadap korban.

Warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung ini bakal menjalani pelimpahan tahap II (P21) ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung atas perkara tersebut.

"Saya menyampaikan permintaan maaf ke seluruh keluarga besar NU (Nahdlatul Ulama), khususnya sama bang Hidir. Saya manusia biasa, sangat menyesali ini, iya (khilaf)," ujarnya sebelum dibawa ke Kejari Bandar Lampung, Senin (20/5/2024).

1. Ngaku punya hubungan relasi kerja dan saling kenal lama

Ungkap kasus aksi teror pelemparan bom molotov di kediaman Sekretaris PWNU dan Ketua GP Ansor Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Muhar Efendi mengaku memiliki relasi hubungan kerja dengan korban Hidir Ibrahim. Keduanya juga sudah cukup lama saling kenal cukup lama.

"Iya (sempat cekcok dengan korban sebelum aksi pelemparan bom molotov) saya minta maaf. Sudah lama (mengenal korban)," ucapnya.

2. Mohon maaf ke keluarga besar NU dan korban

Ungkap kasus aksi teror pelemparan bom molotov di kediaman Sekretaris PWNU dan Ketua GP Ansor Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terlepas atas perbuatannya tersebut, tersangka Muhar Efendi berujar amat menyesali perbuatan aksi terornya kepada korban Hidir Ibrahim. Ia menyebut, tindakan dilandasi rasa sakit hati dan dendam itu dikarenakan khilaf.

"Saya hanya bisa minta maaf sama beliau, sama keluarga besar NU. Ya, saya khilaf, saya tidak mau mengulangi lagi dan saya benar-benar meminta maaf," jelasnya sebelum digelandang petugas ke Kejari Bandar Lampung.

3. Tersangka dua kali melempar bom molotov di kediaman korban

Ungkap kasus aksi teror pelemparan bom molotov di rumah Sekretaris PWNU Lampung sekaligus Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam perkara ini, tersangka Muhar Efendi melakukan aksi teror pelemparan bom motov di rumah korban Hidir Ibrahim di Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu, 16 Desember 2023 sekira jam 02.52 WIB dan Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 02.18 WIB.

Modusnya, pelaku menunggangi Honda Beat Street tanpa nopol mengenakan kaus hitam dan helm hitam melempar bom molotov ke rumah korban dan langsung melarikan diri.

Atas aksi terornya tersebut, Muhar Efendi bakal dipersangkakan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman 12 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us