Bandar Lampung, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil DJBC Sumbagbar dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 menggelar sinergitas operasi pengawasan barang kena cukai ilegal selama periode 5-8 Juli 2022. Hasilnya, tim gabungan mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp11 miliar.
Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, pengamanan potensi kerugian itu meliputi tiga kali penindakan. Itu berupa mengamankan barang bukti 11.387 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal dan 2,8 juta batang rokok ilegal.
"Ini menjadi bukti keseriusan kami bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara," ujarnya, Selasa (12/7/2022).