Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Dalam aksi tersebut, polisi berhasil meringkus SA (30) di kontrakannya, Rabu (4/10/2023) siang. SA merupakan seorang pengangguran dan warga Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, SA terlihat pasrah dan tak berkutik saat petugas menangkapnya di rumah kontrakan tersebut.