Bandar Lampung, IDN Times - Impian NA (38) bekerja di Dubai Uni Emirat Arab diimingi gaji Rp10 juta per bulan pupus sudah. Impian itu pupus lantaran ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus akan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tak hanya NA, tapi 23 perempuan lainnya kesemuanya asal Nusa Tenggara Barat (NTB) juga mengalami nasib serupa. Nyaris satu bulan 24 perempuan tersebut nasibnya terkatung-katung dari daerah asal demi mengais rezeki di negeri orang tapi bertepuk sebelah tangan.
Periode satu bulan itu merujuk berangkat dari NTB, menuju Bogor hingga akhirnya diselamatkan personel Polda Lampung dan para pelaku modus kejahatan TPPO ditangkap. NA menceritakan awal mulai menerima penawaran menjadi PMI hingga akhirnya diselamatkan personel kepolisian. Berikut ceritanya.