Batal Kerja di Luar Negeri, 24 Perempuan NTB Korban TPPO Ingin Pulang

Bandar Lampung, IDN Times - Impian NA (38) bekerja di Dubai Uni Emirat Arab diimingi gaji Rp10 juta per bulan pupus sudah. Impian itu pupus lantaran ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus akan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tak hanya NA, tapi 23 perempuan lainnya kesemuanya asal Nusa Tenggara Barat (NTB) juga mengalami nasib serupa. Nyaris satu bulan 24 perempuan tersebut nasibnya terkatung-katung dari daerah asal demi mengais rezeki di negeri orang tapi bertepuk sebelah tangan.
Periode satu bulan itu merujuk berangkat dari NTB, menuju Bogor hingga akhirnya diselamatkan personel Polda Lampung dan para pelaku modus kejahatan TPPO ditangkap. NA menceritakan awal mulai menerima penawaran menjadi PMI hingga akhirnya diselamatkan personel kepolisian. Berikut ceritanya.
1. Berawal janji manis pegawai binatu
NA bercerita, di daerah asalnya mengenal seorang perekrut calon PMI dari pegawai penatu (laundry). Dia didekati perekrut itu dengan janji manis bekerja di luar negeri. Setelah pembuatan komitmen, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon pekerja migran lainnya tidak saling mengenal.
Sampai di Jakarta, DW (kini tersangka) menyambut para calon pekerja migran ini lalu membawa mereka ke wilayah Bogor, Jawa Barat. "Kami dua hari di Bogor, di perumahan, saya gak tau tempatnya dan milik siapa itu," ungkap NA di Mapolda Lampung, Minggu (11/6/2023).
NA hanya tahu, sekitar dua pekan dia dan calon pekerja lainnya tinggal di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor. Bahkan, dia sempat sakit dan harus diinfus sebanyak dua botol.