Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebut Provinsi Lampung sebagai daerah 'hook' alias lokasi maupun titik transit peredaran gelap narkotika di Pulau Sumatra dan Jawa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, klaim tersebut dikarenakan letak geografis Lampung amat stategis yaitu, sebagai provinsi penghubung antar Pulau Sumatra dan Jawa.
"Lampung merupakan hook daerah narkoba. Saya sampaikan, sumber narkoba sebagian besar dikirim dari Myanmar masuk dari Pantai Timur Sumatra baik melalui Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau yang masuk ke Pulau Jawa dan pengirimannya melalui Lampung," ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Polda Lampung, Rabu (9/11/2022).