Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membantu warga untuk mengurus izin secara digital.
Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, mengatakan, bakal memberikan edukasi pelaku UMKM agar paham pentingnya legalitas dan cara mengaksesnya secara daring.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum tahu cara mengurus izin lewat OSS. Karena itu, kami hadir untuk membimbing mereka langsung dan semua layanannya gratis,” katanya, Kamis (16/10/2025).
