Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengidentifikasi intensitas masalah pertanahan di Provinsi Lampung sangat tinggi dan rawan konflik.
Nusron mengatakan, konflik terjadi di Provinsi Lampung umumnya didominasi mulai dari melibatkan antara masyarakat dengan korporasi hingga korporasi dengan aset milik negara.
"Masalah tanah di Lampung itu intensitasnya masuk intensitas sangat tinggi. Intinya ada permintaan dari pak bupati dan gubernur, supaya pengelolaan HGU serta pemanfaatan tanah di Lampung memberikan kontribusi dan benefit langsung kepada pemerintah dan masyarakat," ujarnya saat menyambangi Pemprov Lampung, Selasa (29/7/2025).