Bandar Lampung, IDN Times – Para jurnalis tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyuarakan keresahan yang jarang terdengar kondisi kerja jurnalis.
Dalam orasinya Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyampaikan banyak jurnalis yang berpenghasilan di bawah upah minimum kota (UMK). Menurutnya kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan struktural yang sudah berlangsung lama.
“Banyak jurnalis di Lampung yang hanya digaji di bawah UMK, bahkan tanpa kontrak kerja. Mereka bekerja layaknya buruh, tapi hak-haknya diabaikan,” katanya, Kamis (1/5/2025).
Dian menambahkan, perkembangan teknologi juga membuat posisi jurnalis makin terdesak.
"Otomatisasi konten dan tekanan ekonomi di industri media membuat banyak perusahaan memangkas hak-hak normatif pekerjanya," tambahnya.