Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua AJI Bandar Lampung. Dian Wahyu Kusuma saat orasi di Tugu Adipura. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Jurnalis di Lampung berpenghasilan di bawah UMK, tanpa kontrak kerja, terdesak oleh teknologi, dan hak-haknya diabaikan.
  • Hasil survei AJI menunjukkan mayoritas jurnalis di Indonesia tidak punya status kerja pasti dan gaji layak, menyuarakan empat tuntutan utama.
  • Tuntutan utama AJI Bandar Lampung antara lain pengawasan ketat terhadap perusahaan media yang tak patuh aturan ketenagakerjaan, evaluasi dari Dinas Ketenagakerjaan, pembentukan serikat pekerja media, dan ekosistem media yang sehat.

Bandar Lampung, IDN Times – Para jurnalis tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyuarakan keresahan yang jarang terdengar kondisi kerja jurnalis.

Dalam orasinya Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyampaikan banyak jurnalis yang berpenghasilan di bawah upah minimum kota (UMK). Menurutnya kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan struktural yang sudah berlangsung lama.

Editorial Team

Tonton lebih seru di