Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung tua Warenhuis (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bandar Lampung, IDN Times – Negara Indonesia memiliki banyak bangunan bersejarah kala perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Bangunan itu ada yang didirikan masyarakat lokal atau dibangun oleh negara kolonial seperti Belanda dan Jepang pernah menjajah bangsa ini .

Bangunan bersejarah di berbagai daerah di Indonesia saat ini ada yang masih kokoh berdiri dan dimanfaatkan, hingga menjadi cagar budaya. Tapi banyak juga kondisinya terabaikan, beralih fungsi, hingga dimiliki pihak perseorangan

Pengamat bangunan bersejarah Lampung sekaligus Ketua Komunitas Lampung Heritage, Teguh Prasetyo, menerangkan, Bandar Lampung dan kabupaten/kota lainnya hingga berbagai daerah di Indonesia sejatinya memiliki banyak bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda dan Jepang. Tapi sayangnya, banyak yang tak terjaga dan terawat. Bahkan tak sedikit yang sudah dihancurkan. “Sayang banget. Padahal bila itu terjaga, akan sangat indah dengan bangunan-bangunan lamanya serta bisa jadi warisan bagi generasi saat ini,” ujarnya, Jumat (16/8/2020).

Terkait bangunan bersejarah itu diketahui kaum milenial atau Gen Z menurutnya lebih banyak tak diketahui. Merujuk kondisi bangunan bersejarah yang terlupakan menurutnya, butuh itikat dari pemda untuk melestarikan dan menjaga bangunan bersejarah. Salah satu yang bisa dilakukan bila bangunan itu belum jadi cagar budaya adalah, segera membuat tim yang mengupayakannya jadi cagar budaya. Tujuannya, bila bangunan itu milik pribadi atau perseorangan, sang pemilik tetap menjaga bangunannya.

“Karena ada UU yang mengatur. Pemda juga tentunya wajib membantu, karena merawat bangunan tua tentu tak mudah dan tak murah. Selain itu pemda juga bisa melibatkan pihak swasta untuk pembiayaannya dengan CSR-nya. Ini juga bisa dilakukan untuk melakukan revitalisasi bangunan itu sendiri. Sehingga akhirnya bangunan bersejarah itu bisa terjaga dan dikenal orang,” papar Teguh.

Ia juga berharap, agar pemda lebih perhatian dengan bangunan bersejarah. Adanya kepedulian, maka akan terjaga dan terawat bangunan bersejarah. “Selain itu, pemda baik itu pemprov dan pemkot sepertinya harus mulai menggali lagi data-data bangunan bersejarah dan tua di sini, agar bisa terarsip dengan baik,” ujar Teguh.

1. Warenhuis, supermarket pertama di Kota Medan direncanakan jadi cagar budaya, pemilik bangunan klaim jadi ahli waris

Gedung tua Warenhuis (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bangunan itu masih kokoh berdiri di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan. Dua tugu di bagian depan masih menjulang menantang ke arah jalanan. Meskipun, di beberapa bagian sudah mulai kupak-kapik. Bahkan, di dalam bangunan sudah banyak bagian yang dirobohkan. Warga Kota Medan menyebut bangunan ini Warenhuis.

Konon, itu adalah salah satu bangunan peninggalan era kolonial dibangun 1916 silam oleh tangan dingin arsitek asal Jerman G Bos. Setelah rampung dibangun, Warenhuis diresmikan 1919. Peresmian dilakukan oleh Daniel Baron Mackay, Wali Kota Medan saat itu. Artinya, saat ini Warenhuis sudah berusia 103 tahun.

Statusnya sebagai supermarket pertama, Warenhuis menandai perkembangan perekonomian era modern di Kota Medan. Lokasinya dekat dengan jalur perdagangan juga semakin menguatkan. Warenhuis menjual berbagai macam barang mulai dari makanan, sandang hingga perlengkapan elektronik.

Beberapa waktu lalu, IDN Times berkesempatan mengeksplore lebih jauh bangunan Warenhuis. Mulai dari luar hingga detil bagian dalam. Di dalam gedung ternyata cukup banyak ruangan seperti gerai-gerai. Bangunan dibuat dua lantai. Plafonnya terbuat dari kayu yang cukup kuat. Meski sudah berusia 100 tahun lebih, kayu-kayunya masih sangat kokoh.

Namun yang menarik perhatian adalah bungker yang ada di dalam Warenhuis. Bungker itu dipergunakan untuk menyimpan stok barang. Konon, bungker itu langsung tembus ke  dermaga yang ada di Sungai Deli. Namun sayangnya bungker itu kini sudah ditutup. Sehingga sulit untuk membuktikan cerita yang beredar.

Eksistensi Warenhuis mulai meredup sejak Jepang masuk ke Kota Medan. Warenhuis diperkirakan bertahan 23 tahun. Sekitar 1942 pemiliknya kembali ke Belanda. Karena Medan mulai tidak kondusif. Bangunan itu masih eksis hingga kini. Warenhuis selalu menjadi pilihan para fotografer sebagai spot foto. Mereka memanfaatkan struktur bangunan tua menjadi sudut menarik foto pre wedding bertema vintage atau modelling meski kondisi gedung memprihatinkan.

Terkini, pemberitaan soal Warenhuis menghangat. Bangunan itu dibersihkan Pemkot Medan karena masuk dalam aset heritage dan direncanakan menjadi cagar budaya. Namun di sisi lain, ada juga yang mengklaim sebagai ahli waris dan memiliki bukti kepemilikan bangunan.

Erond L Damanik dari Pusat Studi Ilmu Sejarah dan Sosial Universitas Negeri Medan (PUSSIS-Unimed) beberapa waktu lalu berharap, bangunan itu dipertahankan bentuknya karena sebagai salah satu ikon di Kota Medan. “Perlu ada kajian untuk itu. Justru harusnya, kalau masih bisa direvitalisasi yah kenapa tidak. Itu dulu menjadi pusat perdagangan Kota Medan. Dengan statusnya sebagai supermarket pertama Kota Medan. Punya jejak historis yang tinggi. Karena menandai era ekonomi modern di Kota Medan. Kalau itu diruntuhkan, berarti menghapuskan nilai sejarahnya,” katanya.

2. Pasar Cinde, dulu lokasi pertempuran lawan Belanda, kini bangunan lama diruntuhkan dibangun hunian apartemen dan pasar modern

Editorial Team

Tonton lebih seru di