Bandar Lampung, IDN Times - Kota Bandar Lampung mendapat kabar baik dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung. Sejak dua hari lalu, status Bandar Lampung berhasil turun menjadi zona kuning. Kebijakan PPKM Level 4 di Kota Tapis Berseri ini juga turun menjadi Level 3.
Dinkes Provinsi Lampung menyebut penambahan kasus COVID-19 di Bandar Lampung selama satu pekan ini berada di angka 20-45 kasus. Sedangkan kasus kematian selama satu pekan hsanya sekitar delapan orang.
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung dan Epidemiolog menyampaikan pesan kepada pemerintah dan masyarakat agar tak kendor dan selalu waspada terhadap bahaya penyebaran COVID-19 di Bandar Lampung.