Bandar Lampung Nunggak Insentif Nakes Rp11 Miliar, Ditegur Mendagri

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan bersikap kooperatif dalam hal pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan pendemik COVID-19 yang hingga kini belum dibayarkan.
Kota Bandar Lampung menjadi salah satu dari 10 daerah, diketahui belum membayarkan insentif bagi para nakes. Tak ayal, hal tersebut mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melayangkan teguran tertulis pada 10 kepala daerah. Tunggakan insentif nakes kota setempat Rp11.079.600.000
Merespons teguran itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah menyampaikan, pihaknya telah berkomitmen menunaikan pembayaran intensif tersebut. Bahkan secara gamblang, alokasi dana intensif sejatinya sudah dipersiapkan.
"Saya tegaskan bahwa kami kooperatif, kami sudah melakukan petunjuk apa yang disesuaikan dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 17/PMK.07/2021. Kami sudah melakukan refocusing terhadap pembiayaan untuk nakes dan itu sudah dilakukan semuanya," ujar Dedi, Selasa (31/8/2021).
1. Dana insentif nakes telah disiapkan Rp3 miliar
Dalam hal ini, dari total dana anggaran penanganan dan penanggulangan pandemik COVID-19 di Kota Bandar Lampung senilai Rp17 miliar kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2021, Dedi menyebut, Rp4 miliar untuk rumah sakit umum dan Rp3 miliar telah dipersiapkan sebagai realisasi pembayaran intensif nakes.
"Duitnya tersedia di dalam kas daerah, tidak diganggu. Ini sebagai bentuk amanat PMK tersebut, hanya sistem pembayarannya yang harus kita lakukan sesuai prosedur," imbuh dia.
Menurutnya, pencarian yang belum ditunaikan dikarenakan masih menunggu verifikasi data dari pihak Dinkes. "Kami menganut sifat kehati-hatian untuk pendistribusian ini," sambung Dedi.