Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan bersikap kooperatif dalam hal pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan pendemik COVID-19 yang hingga kini belum dibayarkan.
Kota Bandar Lampung menjadi salah satu dari 10 daerah, diketahui belum membayarkan insentif bagi para nakes. Tak ayal, hal tersebut mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melayangkan teguran tertulis pada 10 kepala daerah. Tunggakan insentif nakes kota setempat Rp11.079.600.000
Merespons teguran itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah menyampaikan, pihaknya telah berkomitmen menunaikan pembayaran intensif tersebut. Bahkan secara gamblang, alokasi dana intensif sejatinya sudah dipersiapkan.
"Saya tegaskan bahwa kami kooperatif, kami sudah melakukan petunjuk apa yang disesuaikan dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 17/PMK.07/2021. Kami sudah melakukan refocusing terhadap pembiayaan untuk nakes dan itu sudah dilakukan semuanya," ujar Dedi, Selasa (31/8/2021).