Bandar Lampung, IDN Times - Badan Intelijen Strategis (BAIS) mengindentifikasi praktik perdagangan ilegal satwa liar menjadi salah satu penyebab penyebaran zoonosis bisa berpotensi mengancam keamanan nasional.
Berdasarkan data Yayasan Flight, ada 27.577 individu satwa liar ilegal disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada 2023. Jumlah ini naik menjadi 32.909 individu satwa liar sepanjang 2024. Alhasil, penyitaan satwa liar ilegal di Lampung menjadi yang tertinggi di Indonesia dibandingkan dengan provinsi lain.
Sepanjang 2024, terdapat 264 insiden atau kasus penyitaan satwa liar di Indonesia, dengan Provinsi Lampung menyumbang 13,26 persen dari total ratusan kasus tersebut.
"Ancaman zoonosis terhadap kemanan nasional adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak," ujar Komandan Satuan Tugas Awan BAIS, TNI Letnan kolonel Achmad, Rabu (26/2/2025).