Way Kanan, IDN Times - Seorang siswi kelas 3 SMP di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan diperkosa ayah kandung dan kakak tirinya sendiri. Kedua pelaku kini telah ditangkap petugas Polsek Way Tuba.
Tersangka inisial S (38) merupakan ayah kandung korban dan M (20) kakak tiri korban. Perbuatan asusila tersebut dialami korban sebut saja Mawar (16) sejak satu tahun terakhir.
"Benar, terhadap kedua pelaku setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2024).