Tulang Bawang Barat, IDN Times - RY (34) Warga Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat. Ia ditangkap lantaran melakukan Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Aksi kekerasan itu terjadi 29 April 2026.
