Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Lampung Selatan merudapaksa anak kandungannya hingga hamil. Perbuatan asusila ini terjadi berulang kali sejak Mei 2024 atau tepatnya selama 6 bulan terakhir.
Pelaku Rendi Andika (36) warga Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan kini telah diringkus dan diamankan petugas Satreskrim setempat.
"Benar, pelaku dan barang bukti sudah diamankan, sementara korban merupakan anaknya sendiri TS (14) telah mengandung atau hamil kurang lebih 23 minggu," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).