Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Asyik Pesta Sabu, Kades dan Kepala Sekolah Tanggamus Digerebek
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Polisi Tanggamus menggerebek dua kali di Pekon Sukamara dan menangkap total 12 orang terkait penyalahgunaan sabu, termasuk kepala desa serta kepala sekolah.
  • Dari penggerebekan pertama, enam pria diamankan dengan barang bukti sabu 1,15 gram, namun dua di antaranya dinyatakan negatif dan hanya berstatus saksi.
  • Penggerebekan kedua menemukan 16,55 gram sabu dan melibatkan pejabat lokal; polisi kini mendalami peran tiap tersangka serta kemungkinan jaringan narkotika lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times - Sebanyak 12 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon (Desa) Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Dua di antaranya berstatus kepala desa (Kades) dan ASN menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil dua kali penggerebekan di lokasi sama pada akhir pekan kemarin.

"Benar, total diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Sepuluh di antaranya berstatus terduga pelaku dan saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

1. Dua terduga tidak terbukti terlibat

Gedung Satresnarkoba Polres Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).

Agus mengungkapkan, penggerebekan pertama berlangsung di rumah Pekon Sukamara, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, petugas menangkap enam pria berinisial RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua paket sabu seberat 1,15 gram, sejumlah plastik klip, alat takar, empat unit ponsel, serta uang tunai Rp187 ribu. Hasil pemeriksaan, sabu itu merupakan titipan seorang perempuan berinisial YS (46).

“Dari enam orang yang diamankan, dua orang yakni MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine negatif, sehingga berstatus saksi,” ungkapnya.

2. Kepala desa dan kepsek turut ditahan

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Berdasarkan pengembangan, polisi kembali melakukan penggerebekan setelah YS kembali ke rumah tersebut sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penggerebekan kedua, petugas mengamankan YS bersama lima pria lainnya berinisial HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

Dari penggeledahan lanjutan, petugas menyita satu paket sabu seberat 16,55 gram dari HRD, beserta alat hisap sabu, pipa kaca, pipet plastik, sumbu pembakar, dan tiga unit ponsel.

"Dari hasil pendalaman kami, pelaku NA diketahui merupakan kepala pekon setempat. Sementara ADI merupakan ASN yang menjabat sebagai kepala sekolah," beber kasatresnarkoba.

3. Polisi kembangkan jaringan narkoba

Ilustrasi narkoba (pixabay.com/RenoBeranger)

Agus menambahkan, penyidik kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara narkotika ini.

Selain itu, seluruh narkotika telah disiapkan untuk diuji laboratorium, guna memastikan kandungan dan berat bersih barang bukti tersebut.

"Kami tengah melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi," imbuhnya.

Editorial Team