Tanggamus, IDN Times - Sebanyak 12 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon (Desa) Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Dua di antaranya berstatus kepala desa (Kades) dan ASN menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek).
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil dua kali penggerebekan di lokasi sama pada akhir pekan kemarin.
"Benar, total diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Sepuluh di antaranya berstatus terduga pelaku dan saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
